PENYUSUN:
MAHALANI GITSA
TIARHEN
Pokok Pembahasan:
1. 1 Kedatangan Islam Di Nusantara
2. 2 Islam Dan Jaringan Perdagangan Antar Pulau
A. Sejarah Masuknya Islam di Nusantara
Menurut satu pendapat Agama Islam masuk di Nusantara
sekitar abad VII dan VIII masehi. Hal ini didasarkan kepada berita cina
yang menceritakan renacanaserangan orang-orang Arab. Dinasti Tang di Cina
juga memberitakan bahwa di Sriwijaya sudah ada perkampungan muslim yang
mengadakan hubungan dagang dengan cina. Pendapat lainnya mengatakan bahwa
Islam masuk di Nusantara padaabad ke 13, hal ini di dasarkan pada dugaan
keruntuhan Dinasti Abasiyah (1258 M), berita Marcopolo (1292 m), batu
nisan Sultan Malik As Saleh (1297), danpenyebaran ajaran tasawuf. Agama
Islam masuk di nusantara dibawa oleh parapedagang muslim melalui dua jalur, yaitu jalur
utara dan jalur seletan. Melalui jalurutara dengan rute : Arab
(Mekah dan Madinah) – Damaskus – Bagdad – Gujarat (pantai barat India) –
Nusantara. Melalui jalur selatan dengan rute : Arab
(Mekah dan Madinah) – Yaman - Gujarat (pantai barat India) – Srilangka
– Nusantara. Cara penyebaran Islam di
Nusantara dilakukan melewati berbagai jalan diantaranyaadalah melalui
perdagangan, sosial, dan pengajaran.
1. Perdagangan
Para pedagang muslim yang berasal dari Arab, Persia,
dan India telah ikut ambil bagian dalam lalu lintas perdagangan yang
menghubungkan Asia Barat, Asia Timur, dan Asia Tenggara pada abad
ke-7 samapai abad ke 16. Para pedagang muslim itu akhirnya singgah juga di
Indonesia , dan ternyata yang mereka lakukan bukan hanya berdagang, tetapi
juga berdakwah dan menyebarkan agama Islam. Saat berdagang mereka
menunjukan pribadi muslim yang baik, berbudi luhur, jujur, amanah,
dan dapat dipecaya. Hal tersebut menjadi daya tarik yang utama
sehingga banyak orang yang sukarela masuk Islam tanpa paksaan.
2. Hubungan Sosial
Para mubaligh yang menyebarkan Islam di nusantara
ternyata tidak hanya aktif berdagang, merekapun aktif dalam kegiatan
sosial yang ada di lingkungan mereka tinggal, bahkan sebagain dari
mereka ada yang menetap di lingkungan tersebut karena mereka menikah dengan
penduduk setempat. Banyak hal yang dilakukan para mubaligh dalam
kegiatan kemasyarakatan, merekapun mengajarkan tentang persamaan hak
tidak ada perbedaan satu sama lainnya karena kemulaian manusia tidak
ditentukan oleh kastanya kecuali karena ketaqwaannya kepada Allah.
Islam mengajarkan agar umatnya saling membantu, yang kaya membantu
yang miskin, yang kuat membantu yang lemah, dan sebagainya. Sehingga
denganajarann ini menyebabkan Islam semakin mudah diterima masyarakat
karena ajrannya sangat luhur.
3. Pendidikan dan Pengajaran
Ajaran Nabi Muhammad SAW. Tentang “Sampaikanlah dariku
walau hanya satu ayat”, menjadi motivator para mubaligh Islam pada
saat itu untuk semakin bersemangat menyempaikan ajaran Islam. Disetiap
kesempatan para mubaligh menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat
sekitar melalui pendidikan dan pengajaran dengan menggunakan mushala,
rumah salah seorang warga, bahkan tempat terbuka seperti di bawah pohon
rindang sebagai tempat untuk menyampaikan dakwahnya.
B.
Teori Tentang Kedatangan Islam Ke Indonesia
Proses masuknya agama Islam ke Indonesia tidak berlangsung secara revolusioner, cepat, dan tunggal, melainkan berevolusi, lambat-laun, dan sangat beragam. Menurut para sejarawan, teori-teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia dapat dibagi menjadi:
Proses masuknya agama Islam ke Indonesia tidak berlangsung secara revolusioner, cepat, dan tunggal, melainkan berevolusi, lambat-laun, dan sangat beragam. Menurut para sejarawan, teori-teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia dapat dibagi menjadi:
a. Teori Mekah
Teori Mekah mengatakan bahwa proses
masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Mekah atau Arab. Proses ini
berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang
memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA,
salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan
pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis
Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan
para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak
langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah
sumber lokal Indonesia dan sumber Arab. Menurutnya, motivasi awal kedatangan
orang Arab tidak dilandasi oleh nilai nilai ekonomi, melainkan didorong oleh
motivasi spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan Hamka, jalur
perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh
masehi.
b. Teori Gujarat
Teori Gujarat mengatakan bahwa
proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau
abad ke-13 M. Gujarat ini terletak di India bagain barat, berdekaran dengan
Laut Arab. Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari
Belanda. Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J.
Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19. Menurutnya,
orang-orang Arab bermahzab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak
awal Hijriyyah (abad ke7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia
menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat
yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh
seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Menurutnya,
Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India.
Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia
dibanding dengan pedagang Arab. Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang
Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan
adalah keturunan Nabi Muhammad SAW yang
menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di di depan namanya.
Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh. Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat. Alasan lainnya adalah kesamaan mahzab Syafei yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.
Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh. Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat. Alasan lainnya adalah kesamaan mahzab Syafei yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.
c. Teori Persia
Teori Persia mengatakan bahwa
proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi
(kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat,sejarawan
asal Banten. Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan
analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat
Parsi dan Indonesia. Tradisi tersebut antara lain: tradisi merayakan 10
Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali,
cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam tradisi tabut di
Pariaman di Sumatera Barat. Istilah “tabut” (keranda) diambil dari bahasa Arab
yang ditranslasi melalui bahasa Parsi. Tradisi lain adalah ajaran mistik yang
banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh Siti Jenar dari
Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia. Bukan kebetulan, keduanya
mati dihukum oleh penguasa setempat karena ajaran-ajarannya dinilai
bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan membahayakan stabilitas
politik dan sosial. Alasan lain yang dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan
teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi pahat pada batu-batu nisan
yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia. Kesamaan lain adalah bahwa
umat Islam Indonesia menganut mahzab Syafei, sama seperti kebanyak muslim di
Iran.
d. Teori Cina
Teori Cina mengatakan bahwa proses kedatangan
Islam ke Indonesia (khususnya di Jawa) berasal dari para perantau Cina. Orang
Cina telah berhubungan dengan masyarakat Indonesia jauh sebelum Islam dikenal
di Indonesia. Pada masa Hindu-Buddha, etnis Cina atau Tiongkok telah berbaur
dengan penduduk Indonesia—terutama melalui kontak dagang. Bahkan, ajaran Islam
telah sampai di Cina pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru
berkembang. Sumanto Al Qurtuby dalam bukunya Arus
Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik masa Dinasti Tang (618-960)
di daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir Cina bagian selatan, telah
terdapat sejumlah pemukiman Islam.
Teori Cina ini bila dilihat dari beberapa sumber luar negeri (kronik) maupun lokal (babad dan hikayat), dapat diterima. Bahkan menurut sejumlah sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja Islam pertama di Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina. Ibunya disebutkan berasal dari Campa, Cina bagian selatan (sekarang termasuk Vietnam). Berdasarkan Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, nama dan gelar raja-raja Demak beserta leluhurnya ditulis dengan menggunakan istilah Cina, seperti “Cek Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata lain dari Mongol, sebuah wilayah di utara Cina yang berbatasan dengan Rusia.
Bukti-bukti lainnya adalah masjid-masjid tua yang bernilai arsitektur Tiongkok yang didirikan oleh komunitas Cina di berbagai tempat, terutama di Pulau Jawa. Pelabuhan penting sepanjang pada abad ke-15 seperti Gresik, misalnya, menurut catatan-catatan Cina, diduduki pertama-tama oleh para pelaut dan pedagang Cina. Semua teori di atas masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam masing-masing teori tersebut.
Teori Cina ini bila dilihat dari beberapa sumber luar negeri (kronik) maupun lokal (babad dan hikayat), dapat diterima. Bahkan menurut sejumlah sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja Islam pertama di Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina. Ibunya disebutkan berasal dari Campa, Cina bagian selatan (sekarang termasuk Vietnam). Berdasarkan Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, nama dan gelar raja-raja Demak beserta leluhurnya ditulis dengan menggunakan istilah Cina, seperti “Cek Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata lain dari Mongol, sebuah wilayah di utara Cina yang berbatasan dengan Rusia.
Bukti-bukti lainnya adalah masjid-masjid tua yang bernilai arsitektur Tiongkok yang didirikan oleh komunitas Cina di berbagai tempat, terutama di Pulau Jawa. Pelabuhan penting sepanjang pada abad ke-15 seperti Gresik, misalnya, menurut catatan-catatan Cina, diduduki pertama-tama oleh para pelaut dan pedagang Cina. Semua teori di atas masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam masing-masing teori tersebut.
2.
Islam dan jaringan perdagangan antar
pulau
(*)Islam dan Jaringan Perdagangan Antar
Pulau Jaringan perdagangan dan pelayaran antarpulau di Nusantara terbentuk
karena antarpulau saling membutuhkan barang-barang yang tidak ada di
tempatnya. Untuk
menunjang terjadinya hubungan itu, para pedagang harus melengkapi diri dengan
pengetahuan tentang angin, , pembuatan kapal, dan kemampuan diplomasi
dagang. Dalam
kondisi seperti itu, muncullah saudagar-saudagar dan syahbandar yang berperan
melahirkan dan membangun pusat-pusat perdagangan di Nusantara.
(*)Pelaut-pelaut
Nusantara juga telah mengetahui beberapa rasi bintang. Ketika berlayar pada
siang hari, mereka mencari pedoman arah pada pulau-pulau, gunung-gunung,
tanjung-tanjung, atau letak kedudukan matahari di langit. Pada malam hari
mereka memanfaatkan rasi bintang di langit yang cerah sebagai pedoman arahnya.
Para pelaut mengetahui bahwa rasi bintang pari berguna sebagai pedoman mencari
arah selatan dan rasi bintang biduk besar menjadi pedoman untuk menentukan arah
utara. Hubungan perdagangan antarpulau di Indonesia sebelum tahun 1500 berpusat
di beberapa wilayah, antara lain Samudera Pasai, Sriwijaya, Melayu, Pajajaran,
Majapahit, Gowa-Tallo, Ternate, dan Tidore.
(*)Wilayah
Nusantara menyimpan berbagai kekayaan di darat dan di laut. Sumber daya alam
ini sejak dulu telah dimanfaatkan untuk keperluan sendiri dan diperdagangkan
antarpulau atau antarnegara. Barang dagangan utama yang mendapat prioritas dalam
perdagangan antarpulau, yaitu a.lada, emas, kapur barus, kemenyan, sutera,
damar madu, bawang putih, rotan, besi, katun (Sumatera); b.beras, gula, kayu
jati (Jawa); c.emas, intan, kayu-kayuan (Kalimantan); d.kayu cendana, kapur
barus, beras, ternak, belerang (Nusa Tenggara); e.emas, kelapa (Sulawesi); dan
f. perak, sagu, pala, cengkih, burung cenderawasih, perahu Kei (Maluku dan
Papua).
(*)Rasi
bintang biduk besar dan rasi bintang pari. Pada saat ini cara perdagangan
dilakukan melalui system barter (tukar menukar barang dengan barang). Sistem
barter umumnya dilakukan oleh para pedagang daerah pedalaman. Hal ini
disebabkan kegiatan komunikasi dengan daerah-daerah luar kurang lancer.
(*)Beberapa
macam mata uang yang telah beredar pada saat itu adalah 1.Drama (Dirham), mata
uang emas dari Pedir dan Samudera Pasai; 2.Tanga, mata uang perak dari Pedir;
3.Ceiti, mata uang timah dari Pedir; 4.Cash (Caxa), mata uang emas di Banten;
5.Picis, mata uang kecil di Cirebon; 6.Dinara, mata uang emas dari Gowa-Tallo;
7.Kupa, mata uang emas kecil dari Gowa-Tallo; 8.Benggolo, mata uang timah dari
Gowa-Tallo; Tumdaya, mata uang emas di Pulau Jawa; dan 10.Mass, mata uang emas
di Aceh Darussalam. Mata uang asing yang telah digunakan dalam kegiatan
perdagangan di Nusantara antara lain Real (Arab); Yuan dan Cash (Cina).
(*)Para
pedagang Nusantara, baik dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, maupun
pulau-pulau lain telah berjasil menjalin hubungan dagang bandar-bandar, seperti
Malaka dan Johor di Semenanjung Malaka; Pattani, dan Kra di Thailand; Pegu di
Myanmar (Birma); Campa di Kamboja; Manila di Filipina; Brunei dan bandar-bandar
lain. Perahu yang dipakai dalam pelayaran di masa lalu.
B.
PERAN KEPULAUAN INDONESIA DALAM PERDAGANGAN DAN PELAYARAN DI ASIA TENGGARA
SAMPAI ABAD KE-18
Munculnya pusat-pusat perdagangan Nusantara disebabkan
adanya kemampuan sebagai tempat berikut ini:
1.Pemberi
bekal untuk berlayar dari suatu tempat ke tempat lain.
2.Pemberi
tempat istirahat bagi kapal-kapal yang singgah di Nusantara.
3 Pengumpul
barang komoditas yang diperlukan bangsa lain.
4.Penyedia
tempat pemasaran bagi barang-barang asing yang siap disebarkan keseluruh Nusantara.
Peranan Sriwijaya sebagai salah satu
pusat perdagangan dan pelayaran di Asia Tenggara umumnya dan Nusantara
khususnya, kemudian digantikan oleh Kesultanan Samudera Pasai sejak abad ke-13.
Perdagangan
antarpulau di Indonesia pada masa kuno
Kawasan nusantara terdiri dari beribu-ribu
pulau yang memanjang dari barat sampai ke timur. Diantara pulau satu dengan
lainnya itu telah terjalin hubungan yang berlangsung sejak dulu, diantaranya
hubungan perdagangan, terutama pada masa kerajaan-kerajaan Islam nusantara.
Berlangsungnya interaksi perdagangan antara lain harus didukung pengetahuan
tentang angin. Indonesia yang diapit dua benua dan dua samudera besar,
wilayahnya dilalui garis khatulistiwa, sehingga Indonesia memiliki iklim muson,
yaitu iklim yang ditandai pergantian arah angin yang berlangsung selama enam
bulan sekali di daerah khatulistiwa. Dengan memanfaatkan pengetahuan tentang
perubahan arah angin, maka di sekitar bulan September-Oktober kapal-kapal yang
berada di sebelah timur akan berlayar ke sebelah barat. Sebaliknya, pada
sekitar bulan Maret-April kapal-kapal berlayar dari barat ke arah timur.
Semula kegiatan perdagangan di nusantara bersifat insidental, namun lambat laun terjadi perubahan menjadi kegiatan yang berlangsung terus menerus, ramai, dan semakin menguntungkan. Dengan demikian muncullah beberapa pusat perdagangan yang dimiliki kerajaan-kerajaan yang wilayahnya menjangkau pantai. Adapun pusat-pusat perdagangan sebelum tahun 1500 antara lain berpusat di sumatera tengah abad ke-5/6, sriwijaya abad ke-7/14, melayu abad ke-14, bali abad ke-11, pajajaran abad ke-11, pajajaran abad ke-8 sampai ke-16, majapahit abad ke-13/14, gowa-tallo abad ke-2, ternate dan tidore abad ke-13, samudera pasai abad ke-13, dan sebagainya.
Kegiatan perdagangan yang berlangsung pada masa itu dilakukan dengan cara sistem barter (tukar menukar barang dengan barang). Sedikit sekali penduduk yang telah melakukan tukar menukar dengan menggunakan uang. Sistem barter umumnya dilakukan para pedagang dari daerah pedalaman. Sebab, kegiatan komunikasi dengan daerah-daerah luar kurang begitu lancar. berlainan dengan di pedalaman, masyarakat daerah pesisir pantai telah menjalin hubungan yang baik dengan pihak luar, sehingga sebagian besar penduduk telah menggunakan mata uang dalam kegiatan perdagangan.
Semula kegiatan perdagangan di nusantara bersifat insidental, namun lambat laun terjadi perubahan menjadi kegiatan yang berlangsung terus menerus, ramai, dan semakin menguntungkan. Dengan demikian muncullah beberapa pusat perdagangan yang dimiliki kerajaan-kerajaan yang wilayahnya menjangkau pantai. Adapun pusat-pusat perdagangan sebelum tahun 1500 antara lain berpusat di sumatera tengah abad ke-5/6, sriwijaya abad ke-7/14, melayu abad ke-14, bali abad ke-11, pajajaran abad ke-11, pajajaran abad ke-8 sampai ke-16, majapahit abad ke-13/14, gowa-tallo abad ke-2, ternate dan tidore abad ke-13, samudera pasai abad ke-13, dan sebagainya.
Kegiatan perdagangan yang berlangsung pada masa itu dilakukan dengan cara sistem barter (tukar menukar barang dengan barang). Sedikit sekali penduduk yang telah melakukan tukar menukar dengan menggunakan uang. Sistem barter umumnya dilakukan para pedagang dari daerah pedalaman. Sebab, kegiatan komunikasi dengan daerah-daerah luar kurang begitu lancar. berlainan dengan di pedalaman, masyarakat daerah pesisir pantai telah menjalin hubungan yang baik dengan pihak luar, sehingga sebagian besar penduduk telah menggunakan mata uang dalam kegiatan perdagangan.
Pola
Perdagangan dan pelayaran Antar Pulau di Indonesia.
Jaringan perdagangan dan
pelayaran antar pulau di Indonesia
telah dimulai sejak abad pertama Masehi.
Bahkan pada abad ke-2, Indonesia
telah menjalin hubungan dengan India sehingga agama Hindu
masuk dan berkembang. Sejak abad ke-5, Indonesia
telah menjadi kawasan tengah yang
dilintasi jalur perdagangan laut antara India dan
Cina. Jalur perdagangan tersebut yang
dikenal dengan nama Jalur Sutra Laut (Jalan Sutera lama/kuno via
darat).
Jalur perniagaan dan
pelayaran tersebut melalui laut, yang
dimulai dari Cina melalui Laut Cina Selatan kemudian Selat Malaka,
Calicut: sekarang Kalkuta (India), lalu ke Teluk Persia
melalui Syam (Syuria) sampai ke
Laut Tengah atau melalui Laut Merah sampai ke
Mesir lalu menuju Laut Tengah.
Indonesia, melaui selat Malaka, terlibat dalam perdagangan dengan modal utama rempah-rempah (komoditas utama), seperti lada dari Sumatera, cengkeh dan pala dari Indonesia Timur, dan jenis kayu-kayuan dari Nusa Tenggara. Posisi Indonesia yang strategis dan hasil sumber daya alam yang berlimpah menyebabkan Indonesia mampu menjadi salah satu pusat perdagangan yang penting di jalur dagang antara Asia Timur – Asia Barat (Timur Tengah dan semenanjung Arab), dengan Selat Malaka yang menjadi pusat-pusat dagang atau pelabuhan-pelabuhan dagangnya.
Indonesia, melaui selat Malaka, terlibat dalam perdagangan dengan modal utama rempah-rempah (komoditas utama), seperti lada dari Sumatera, cengkeh dan pala dari Indonesia Timur, dan jenis kayu-kayuan dari Nusa Tenggara. Posisi Indonesia yang strategis dan hasil sumber daya alam yang berlimpah menyebabkan Indonesia mampu menjadi salah satu pusat perdagangan yang penting di jalur dagang antara Asia Timur – Asia Barat (Timur Tengah dan semenanjung Arab), dengan Selat Malaka yang menjadi pusat-pusat dagang atau pelabuhan-pelabuhan dagangnya.
Sekitar abad ke-7
hingga abad ke-14, ada dua kerajaan besar yang
telah mampu menguasai perairan atau perniagaan di
Nusantara, yakni Kerajaan Sriwijaya (Sumatera) dan Kerajaan Majapahit (Jawa).
Keberhasilan ini karena kemampuan kedua kerajaan tersebut mendominasi bahkan memonopoli jaringan perdagangan di
Selat Malaka. Perlu diketahui,
bahwa Selat Malaka mempunyai posisi strategis baik secara geografis,
iklim/cuaca, maupun secara politis dan ekonomi.
Itu sebabnya Selat Malaka merupakan “kunci” penting.
Dengan demikian, perdagangan dan pelayaran di
Nusantara bahkan jaringan dagang internasional Asia di
dominasi oleh dua Kerajaan bercorak Hindu-Budha tersebut dalam periode yang
berbeda.
Sekitar abad ke-15
(setelah Majapahit runtuh), telah muncul kerajaan-kerajaan yang
bercorak Islam di Nusantara, dan yang
juga akan melanjutkan tradisi perdagangan dan
pelayaran di Nusantara. Walaupun Majapahit runtuh,
namun pelabuhan-pelabuhan Tuban dan Gresik (di
pesisir utara Jawa)
tetap berperan sebagai bandar transito dan
distribusi penting,
yaitu sebagai gudang sekaligus penyalur rempah-rempah asal Indonesia
Timur (Maluku). Bahkan,
Tuban berkembang menjadi bandar terbesar di
Pulau Jawa. Perkembangan perdagangan dan pelayaran di
perairan Jawa tersebut memacu munculnya pelabuhan-pelabuhan baru
seperti pelabuhan Banten, Jepara dan Surabaya.
Pada abad ke-15
sampai awal abad ke-16, jalur perdagangan di asia
Tenggara diwarnai oleh dua jalur besar,
yaitu jalur Cina-Malaka dan jalur Maluku-Malaka.
Jalur perdagangan antara Maluku-Malaka mendorong terjadinya perdagangan dan
pelayaran antar pulau di Indonesia.
Jalur Maluku-Malaka ramai karena banyaknya para
pedagang yang hilir-mudik. Orang-orang Jawa misalnya, ke Maluku
membawa beras dan bahan makanan yang lain
untuk ditukarkan dengan rempah-rempah. Mereka ke Malaka,
dengan ditambah beras,
membawa rempah-rempah dari Maluku, dan
sebaliknya dari arah Malaka membawa barang-barang dagangan yang
berasal dari luar (pedagang-pedagang Asia).
Berkat komoditas “beras” dan letak strategis antara Maluku
dan Malaka, Jawa menjadi kekuatan yang diperhitungkan di
dalam perdagangan dan pelayaran di Nusantara.
Terutama setelah Malaka jatuh ke
tangan Portugis pada tahun 1511, Jawa yang
kemudian akan memainkan peranan penting dalam perdagangan dan
pelayaran di Nusantara.
Terutama keberadaan pelabuhan atau bandar dagang Banten,
yang akan mengambil peran penting di
dalam perdagangan di Jawa dan
Nusantara.Sebelum bangsa Barat masuk ke Indonesia,
bangsa Indonesia telah menguasai perdagangan dan pelayaran Nusantara.
Perdagangan dan
pelayaran saat itu bersifat antar pulau,
yakni antara Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan
pulau-pulau di bagian timur, terutama Maluku. Perdagangan dan
pelayaran yang
berkembang sebelum masuknya bangsa Barat ke Asia
Tenggara maupun ke Indonesia
itu telah membentuk pusat-pusat kekuasaan. Disamping Malaka sebagai pusat perdagangan dan
juga pusat kekuasaan,
maka terbentuk pula pusat-pusat kekuasaan lain
seperti Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Banten, Ternate, dan Tidore, yang juga merupakan pusat-pusat kekuasaan yang
bercorak Islam di Nusantara. Di Indonesia Timur,
pelabuhan penting adalah Ternate dan Tidore.
Barang dagangan yang dihasilkan adalah cengkih, sedangkan kayu cendana diperoleh dari pulau-pulau sekitarnyaDi
bagian Barat Indonesia, bandar-bandar yang
penting seperti Pasai/Aceh, Pedir, Jambi, Palembang, Barus, Banten,
dan Sunda Kelapa.
Pelabuhan-pelabuhan tersebut kebanyakan mengekspor lada.
Pelabuhan-pelabuhan di pantai Barat Sumatera juga menghasilkan barang dagangan lain
seperti kapur barus, kemenyan, sutera, madu, dan damar.
Pusat-Pusat Perdagangan serta Jalur Pelayaran Setelah Jatuhnya Malaka.
Setelah Malaka jatuh ke
tangan Portugis (1511), pedagang-pedagang Islam
memindahkan kegiatannya ke pelabuhan-pelabuhan lain.
Dengan jalan demikian,
mereka tetap dapat melanjutkan usaha perdagangannya secara aman.
Sehingga, penyaluran komoditas ekspor (rempah-rempah)
dari daerah Indonesia ke
daerah Laut Merah tatap dapat dikuasai.
Pusat-pusat perdagangan dan
kekuasaan yang
sebelum Malaka jatuh sudah ada kemudian menjadi berkembang pesat.
Pusat-pusat perdagangan dan kekuasaan yang
berkembang pesat setelah jatuhnya Malaka ke
tangan Portugis tahun 1511 antara lain, Aceh, Banten,
Demak, Tuban, Gresik, Makasar, Ternate dan Tidore.
SELESAI JJJ


Tidak ada komentar:
Posting Komentar